BerdayaNews.com, Bandung — Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Tri Adhianto, didampingi istri Wiwiek Hargono Tri Adhianto, dalam acara Penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat Tahun 2025 yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha, Selasa malam (30/12/2025).

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Jawa Barat, yang dilakukan secara komprehensif dan berlapis oleh Komisi Informasi.

Tolak Ukur Keterbukaan Informasi Publik

Keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi meraih penghargaan ini tidak terlepas dari pemenuhan sejumlah tolak ukur utama keterbukaan informasi publik. Dalam proses penilaian, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menilai berbagai aspek, antara lain:

  • Ketersediaan informasi publik, baik informasi berkala, serta-merta, maupun setiap saat;

  • Aksesibilitas layanan informasi, termasuk keberadaan dan optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID);

  • Kecepatan dan ketepatan layanan informasi kepada masyarakat;

  • Kualitas sistem dokumentasi dan pengelolaan data informasi publik;

  • Komitmen pimpinan dan perangkat daerah dalam mendorong budaya transparansi;

  • Partisipasi publik dalam pengawasan dan pemanfaatan informasi.

Baca juga :  DLH Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Tangani TPS Liar di Pasar Kranji, Dorong Pendekatan Kolaboratif dengan Pengelola

Capaian tujuh kali berturut-turut ini menegaskan konsistensi Pemerintah Kota Bekasi dalam memenuhi seluruh indikator tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa keterbukaan informasi telah terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Komitmen Pemerintah Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang secara konsisten membangun sistem pelayanan informasi publik yang responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi telah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Tri Adhianto.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Lebih dari sekadar prestasi, keterbukaan informasi publik memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Bekasi. Dengan akses informasi yang terbuka dan mudah, masyarakat dapat:

  • mengetahui perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah;

  • mengawasi penggunaan anggaran dan kebijakan publik;

  • berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan;

  • memperoleh kepastian layanan publik yang adil dan transparan;

  • mendorong pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga :  JAGA KEKHUSYUKAN RAMADAN DI KOTA PATRIOT, CAMAT BEKASI BARAT SEGEL 15 KAFE DI PASAR BINTARA!

Keterbukaan informasi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus menciptakan hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat sebagai mitra pembangunan.

Penghargaan sebagai Tanggung Jawab Publik

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa penghargaan ini bukan semata-mata simbol keberhasilan, melainkan tanggung jawab moral dan institusional untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

“Pengakuan ini menjadi pengingat bagi kami bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui pemerintahan yang bersih, terbuka, dan melayani. Transparansi adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Tri Adhianto.

Dengan raihan tujuh kali berturut-turut Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kota Bekasi semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pemerintah daerah yang paling konsisten dan berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat.

Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik, memperluas pemanfaatan teknologi digital, serta mendorong partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik. fs