BerdayaNews.com, Kota Bekasi — Sekretaris Daerah Junaedi mewakili Wali Kota Bekasi secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bekasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Pemerintah Kota Bekasi.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Bapperida Kota Bekasi. Momentum ini sekaligus menandai transformasi kelembagaan dari Bappelitbangda menjadi Bapperida, sebagai bentuk penguatan peran perencanaan pembangunan daerah yang lebih adaptif dan inovatif.

Dalam sambutan yang dibacakan, Sekda Kota Bekasi menegaskan bahwa pengukuhan pejabat struktural merupakan amanat peraturan perundang-undangan seiring dengan penataan kelembagaan perangkat daerah.

“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan mencerminkan penguatan peran strategis perencanaan pembangunan daerah yang berbasis riset dan inovasi. Bapperida diharapkan mampu berperan sebagai think tank pembangunan daerah,” ujar Junaedi.

Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukan hanya kehormatan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab besar dalam memastikan proses perencanaan pembangunan Kota Bekasi berjalan secara berkualitas, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

“Para pejabat yang dilantik harus mampu memastikan perencanaan pembangunan berjalan secara komprehensif, terukur, serta adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah dan tantangan global,” lanjutnya.

Sekda juga menyoroti sejumlah fokus strategis yang menjadi perhatian utama Bapperida, di antaranya penyelarasan seluruh dokumen perencanaan pembangunan dengan visi dan misi pembangunan Kota Bekasi, penguatan basis data, kajian, riset, dan inovasi sebagai landasan pengambilan kebijakan, serta peningkatan sinergi lintas perangkat daerah.

Baca juga :  Perpres 105 Tahun 2025 Pertegas Tata Kelola dan Jabatan BP BUMN, Selaras dengan UU BUMN

Selain itu, kolaborasi dengan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dinilai penting guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

“Seluruh jajaran Bapperida harus menjadi motor penggerak perencanaan pembangunan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekda Kota Bekasi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta mengingatkan kembali peran aparatur sipil negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Kepercayaan ini harus dijawab dengan kinerja terbaik, integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” pungkasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan perencanaan pembangunan Kota Bekasi yang lebih inovatif, berbasis data dan riset, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. fs