BerdayaNews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pengembalian kerugian negara (asset recovery) melalui lelang barang rampasan tindak pidana korupsi. Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, KPK melepas 176 lot aset dari 33 perkara korupsi dengan nilai total mencapai Rp289 miliar.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa proses lelang dilaksanakan serentak di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Denpasar, Makassar, Pekanbaru, hingga Jayapura.

“Lelang ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan transparansi KPK dalam memastikan setiap rupiah hasil korupsi kembali ke kas negara,” ujar Mungki.

Aanwijzing Terbuka untuk Umum

Untuk menjamin keterbukaan informasi, KPK membuka sesi aanwijzing atau peninjauan langsung barang lelang bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (2/12).

Masyarakat diberi kesempatan melihat langsung kondisi barang, mulai dari perhiasan hingga memeriksa mesin kendaraan. “KPK memastikan barang yang dibeli masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Mungki.

Baca juga :  LSM RIB Minta KPK Kawal Ketat Seleksi Sekda Bekasi 2025, Isu Calon Kuat dari Keluarga Bupati Mencuat

Antusiasme publik terlihat tinggi. Lebih dari 100 pengunjung hadir sejak pagi untuk mengikuti aanwijzing yang digelar bekerja sama dengan KPKNL Jakarta III.

Salah satu pengunjung, Sufany, mengaku perhiasan emas menjadi objek yang paling menarik. “Nilai limitnya jauh di bawah harga pasar,” ujarnya.

Sementara Budi, peserta dari Tangerang, datang untuk melihat mobil yang telah ia incar sejak melihat informasi di media sosial. “Saya ingin memastikan kondisinya langsung.”

Ragam Aset: Dari Laptop hingga Tanah dan Mobil Mewah

Dari total 176 lot tersebut, 73 lot merupakan barang bergerak, sementara 103 lot lainnya barang tidak bergerak. Nilai terbesar berasal dari kategori tanah, bangunan, dan apartemen dengan limit total mencapai Rp282,8 miliar.

Untuk barang bergerak, variasi objek cukup beragam. Limit terendah tercatat pada satu unit laptop senilai Rp667.000, sedangkan limit tertinggi adalah mobil SUV Lexus LX570 A/T senilai Rp878 juta.

Mungki menyampaikan harapan agar seluruh barang bisa terjual. “Kami optimistis barang bergerak dapat laku 100 persen. Seluruh hasil lelang akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.”

Baca juga :  Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SDN Jakasetia IV Bekasi, DPRD Desak Investigasi — Orangtua Buat Laporan, Perkiraan Kerugian Hampir Rp300 Juta

Penawaran Dibuka hingga 9 Desember 2025

Proses bidding lelang Hakordia 2025 telah dibuka sejak 2 Desember hingga 9 Desember 2025. Seluruh penawaran dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id.

Peserta wajib:

  • membuat akun terverifikasi,

  • menyetor uang jaminan sesuai ketentuan objek lelang,

  • mengikuti prosedur lelang yang berlaku di platform resmi pemerintah tersebut.

Informasi lengkap mengenai daftar aset rampasan yang dilelang dapat diakses melalui portal resmi lelang Hakordia 2025.fs