BerdayaNews.com, CIKARANG PUSAT — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, secara resmi mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) serta anggota baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi di Gedung Graha Tiara, Cikarang Pusat, Senin (1/12/2025). Pengukuhan ini menjadi langkah afirmatif dalam memperkuat peran FKUB sebagai pilar keharmonisan sosial dan tata kelola pemerintahan yang stabil.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri pengurus FKUB lintas agama, perwakilan pemerintah daerah, serta unsur masyarakat sipil yang selama ini terlibat dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Bekasi.

Kerukunan sebagai Fondasi Stabilitas dan Pembangunan

Dalam arahannya, Endin menegaskan bahwa peran FKUB berada pada jantung good governance. Stabilitas sosial dan keamanan wilayah, menurutnya, merupakan prasyarat utama agar agenda pembangunan daerah dapat berjalan tanpa hambatan.

“Pesan Pak Bupati, FKUB adalah platform kerukunan umat beragama. Posisi FKUB sangat strategis, karena apa pun rencana pembangunan, kalau wilayah tidak kondusif, pasti akan terganggu,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran FKUB bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan ruang publik tetap toleran, inklusif, serta bebas dari potensi konflik horizontal.

Baca juga :  Presiden Prabowo Dapat “Raport Diplomasi G20” dari Wapres Gibran di Istana Merdeka

Keberagaman dan Indeks Toleransi: Data Mendukung Aksi Pemerintah

Pengukuhan FKUB ini datang di tengah kondisi demografis dan indikator sosial yang mendukung perlunya penguatan tata kelola keberagaman. Menurut data resmi, Kabupaten/Kota Bekasi memiliki komposisi penduduk yang multi-agama — mayoritas Muslim disertai komunitas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu — yang tercatat dalam publikasi data kependudukan regional.

Lebih jauh, pengukuran kerukunan lokal menunjukkan hasil yang relatif kuat: dataset Indeks Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Bekasi 2024 mencatat skor total (menggabungkan dimensi toleransi, kesetaraan, dan kerja sama) yang menunjukkan tingkat kerukunan yang baik, dengan komponen toleransi menonjol dalam laporan tersebut. Angka-angka ini dipublikasikan pada portal data terbuka Pemkab Bekasi.

Di level kota/metropolitan, studi independen juga memberikan gambaran positif: Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 oleh Setara Institute menempatkan Bekasi pada peringkat yang baik dalam pemeringkatan nasional—menunjukkan pengakuan eksternal terhadap kapasitas daerah dalam mengelola keragaman dan kebebasan beragama. Hasil tersebut memperkuat argumen bahwa penguatan FKUB adalah langkah yang tepat untuk menjaga dan menaikkan standar tata kelola kerukunan.

Baca juga :  Perpres 105 Tahun 2025 Pertegas Tata Kelola dan Jabatan BP BUMN, Selaras dengan UU BUMN

Selain itu, survei tingkat provinsi (Jawa Barat) menunjukkan mayoritas warga setuju hidup berdampingan antaragama — suatu konteks sosial yang relevan karena Bekasi berada dalam ekosistem sosial-ekonomi Jawa Barat. Temuan survei tersebut mendukung pandangan bahwa program-program penguatan kerukunan (seperti FKUB) mendapat landasan sosial yang kuat di masyarakat.

Persiapan Nataru 2026: Pemerintah, Forkopimda, dan FKUB Satu Langkah

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forkopimda dan FKUB akan memperkuat koordinasi guna menjamin keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kita akan menggelar rapat bersama Forkopimda dan FKUB untuk memastikan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru berjalan lancar dan kondusif,” ungkapnya.

Koordinasi lintas lembaga ini dipandang penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan, menjaga toleransi antarumat beragama, serta memastikan seluruh kegiatan masyarakat berlangsung aman.

Harapan: FKUB sebagai Teladan Kerukunan dan Penyangga Stabilitas Daerah

Di akhir acara, Endin berharap pengurus FKUB yang baru dikukuhkan dapat bekerja dengan integritas, menjadi teladan merawat persaudaraan lintas iman, serta memperkuat harmoni sosial sebagai modal bagi upaya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadaban.

Baca juga :  Skor MCP Kabupaten Bekasi dan Cirebon Turun, KPK Soroti Lemahnya Sistem Pencegahan Korupsi di Daerah

Pengukuhan ini, dilihat dari perspektif good governance, memperlihatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga menempatkan kerukunan sebagai variabel strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik.fs