BerdayaNews.com, Kota Bekasi — Merilis berita dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang tengah mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari langkah efisiensi birokrasi dan adaptasi sistem kerja modern berbasis digital.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menguji coba sistem kerja WFH di tingkat provinsi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa keputusan penerapan WFH akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tetap menjamin mutu pelayanan publik dan kinerja ASN.

“Kita mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, namun harus disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah. Tujuannya bukan hanya efisiensi, tapi juga peningkatan produktivitas ASN dan tata kelola pemerintahan yang adaptif,” ujar Tri Adhianto, Senin (3/11/2025).

Efisiensi Anggaran dan Kinerja: WFH Diperkirakan Hemat Hingga 20% Operasional

Dari hasil kajian awal Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, penerapan WFH terbatas satu hingga dua hari kerja per minggu berpotensi menghasilkan efisiensi anggaran antara 15–20 persen dari total biaya operasional kantor.

Efisiensi ini bersumber dari:

  • Penghematan biaya listrik dan air hingga 12% per OPD.

  • Pengurangan biaya ATK dan bahan habis pakai hingga 18%.

  • Efisiensi biaya bahan bakar dan perjalanan dinas lokal mencapai 25%.

  • Penurunan biaya lembur administratif dan pemeliharaan fasilitas kantor hingga 10%.

Baca juga :  Presiden Prabowo Dorong Sinergi Digital ASEAN–Korea Jadi Motor Pertumbuhan Baru Kawasan

Secara total, apabila diterapkan secara menyeluruh di 40 lebih OPD Pemkot Bekasi, potensi efisiensi tahunan dapat mencapai Rp 8–10 miliar.

Dari sisi produktivitas, sistem kerja hybrid (WFO–WFH) juga diperkirakan meningkatkan efektivitas kerja ASN hingga 10–15%, terutama karena:

  • Waktu perjalanan ke kantor yang berkurang (rata-rata 1–2 jam per hari).

  • Peningkatan fokus kerja ASN pada tugas berbasis target.

  • Optimalisasi penggunaan platform digital dalam pelaporan dan koordinasi antar-OPD.

Koordinasi dan Pengawasan Kinerja ASN: Kombinasi Digital dan Supervisi Langsung

Pemkot Bekasi menegaskan bahwa penerapan sistem WFH tidak berarti menurunkan disiplin kerja ASN. Setiap OPD diwajibkan untuk memperkuat pengawasan digital berbasis hasil kerja (output-based performance).

Beberapa langkah pengawasan dan koordinasi yang disiapkan antara lain:

  1. Sistem absensi digital terintegrasi melalui aplikasi e-Presensi Bekasi Smart ASN, mencatat kehadiran secara daring dengan verifikasi lokasi (GPS) dan waktu kerja aktual.

  2. Laporan harian kegiatan ASN (e-Activity Report) yang wajib diunggah setiap akhir hari kerja.

  3. Rapat koordinasi rutin secara daring minimal dua kali seminggu untuk memastikan sinkronisasi antar-OPD.

  4. Supervisi langsung oleh atasan melalui video call dan dashboard monitoring kinerja yang dikembangkan oleh Diskominfostandi.

  5. Audit kinerja ASN WFH oleh Inspektorat Daerah secara berkala untuk menjamin tidak ada penurunan disiplin dan kualitas output kerja.

“Kita tidak ingin WFH dipahami sebagai libur bekerja. ASN yang bekerja dari rumah tetap harus terukur kinerjanya dan mudah dikontrol secara digital,” ujar Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors.

Kesiapan Infrastruktur Digital dan Adaptasi OPD

BKPSDM bersama Diskominfostandi juga tengah menyiapkan panduan teknis pelaksanaan WFH, termasuk standar minimum konektivitas, keamanan data, dan penggunaan perangkat digital resmi Pemkot.

Baca juga :  Perpres BP BUMN Atur Hak Keuangan Pimpinan hingga Pengalihan Pegawai Kementerian BUMN

Setiap OPD akan diklasifikasikan berdasarkan jenis tugas:

  • OPD pelayanan langsung (frontliner) seperti DPMPTSP, Disdukcapil, dan Dinkes tetap melaksanakan WFO penuh dengan sistem digitalisasi antrian dan pelayanan daring.

  • OPD administratif dan teknis seperti Bappeda, BKD, dan Setda dapat menerapkan WFH secara bergilir dengan sistem pelaporan daring.

  • OPD pengawasan dan lapangan (Satpol PP, DLH, Dinas Perhubungan) tetap menjalankan sistem kerja lapangan berbasis rotasi dan pelaporan real-time.

Langkah Provinsi Jadi Acuan Evaluasi

Sebagai referensi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba Work From Home bagi ASN di OPD provinsi. Uji coba dilakukan selama November–Desember 2025 dengan dua tahap:

  1. Tahap I (November): ASN WFH setiap Kamis, kegiatan penting dilakukan secara daring.

  2. Tahap II (Desember): Pola bergilir 50:50 antara WFH dan WFO di seluruh OPD.

Hasil dari masa uji coba ini akan menjadi acuan Pemkot Bekasi dalam menentukan model kerja ASN di tahun anggaran 2026 mendatang.

Wali Kota: Efisiensi Harus Sejalan dengan Layanan Publik

Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara efektivitas birokrasi dan kepuasan masyarakat.

“Kita ingin birokrasi yang efisien, tapi tetap hadir di tengah masyarakat. ASN harus bisa produktif, kreatif, dan tetap melayani dengan sepenuh hati, baik di kantor maupun dari rumah,” ujar Tri.

Menurutnya, penerapan WFH adalah langkah maju menuju birokrasi digital yang adaptif dan berorientasi hasil, bukan sekadar kehadiran fisik.

Baca juga :  OPINI | Pemerintahan Kita Masih Terjebak Panggung Politik dan Birokrasi yang Tak Jujur

Simulasi Perbandingan Efisiensi WFO dan WFH (Per OPD Rata-rata)

Komponen Efisiensi WFO Penuh WFH 1 Hari/Minggu Selisih Efisiensi
Biaya listrik & air Rp 25 juta/bln Rp 21 juta/bln Hemat 16%
ATK & logistik kantor Rp 18 juta/bln Rp 14 juta/bln Hemat 22%
BBM & perjalanan dinas Rp 10 juta/bln Rp 7 juta/bln Hemat 30%
Produktivitas ASN (skor indeks) 100 112 +12%
Total Efisiensi Tahunan (rata-rata per OPD) ±Rp 125 juta

Dengan sistem pengawasan digital yang terukur dan efisiensi anggaran yang jelas, Pemkot Bekasi menilai penerapan WFH dapat menjadi strategi birokrasi cerdas dan hemat, sekaligus memperkuat budaya kerja ASN yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.

“Kita menuju sistem kerja masa depan — efisien, fleksibel, tapi tetap disiplin dan berintegritas,” pungkas Wali Kota Tri Adhianto.fs