BerdayaNews.com, Batam — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Fajar saat membuka Sosialisasi Dana BOS Pendidikan dan Peran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Batam, Kepulauan Riau.
“Dana BOS bukan hanya instrumen pendanaan, tetapi juga cerminan keadilan dan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak Indonesia. Belanja pendidikan harus efisien, transparan, dan berdampak langsung kepada peserta didik,” ujar Fajar.
Prioritas Nasional: Tata Kelola Pendidikan Bersih dan Terukur
Fajar menjelaskan, kebijakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tahun anggaran 2026 menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional. Fokus utamanya meliputi digitalisasi pembelajaran, revitalisasi satuan pendidikan, serta penguatan tata kelola dan transparansi publik.
Ia menegaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperkuat pelaksanaan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) — sistem pengadaan berbasis digital yang dirancang untuk memastikan pemanfaatan Dana BOS berjalan efisien, efektif, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik.
“Dengan SIPLah, setiap rupiah Dana BOS bisa dilacak penggunaannya. Tidak boleh lagi ada pembelian fiktif, mark-up harga, atau belanja yang tidak sesuai kebutuhan sekolah,” tegasnya.
Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Umum dan PBJ, Herdiana, menambahkan bahwa keberhasilan transformasi pengelolaan Dana BOS memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan di daerah.
“SIPLah menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan belanja yang transparan dan efisien. Kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan kementerian sangat penting untuk membangun tata kelola yang sehat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Beragam Pelanggaran Dana BOS Masih Ditemukan
Meski sistem pengawasan semakin ketat, sejumlah temuan pelanggaran penggunaan Dana BOS masih kerap terjadi di berbagai daerah. Berdasarkan laporan audit dan temuan pengawasan internal, bentuk penyalahgunaan yang sering muncul antara lain:
-
Mark-up atau penggelembungan harga dalam pembelian buku, alat peraga, dan perangkat TIK.
-
Belanja fiktif, seperti pengadaan barang yang tidak pernah diterima sekolah.
-
Penggunaan Dana BOS untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar kebutuhan operasional sekolah.
-
Pemotongan Dana BOS oleh oknum tertentu, baik di tingkat dinas maupun satuan pendidikan.
-
Keterlambatan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan, yang menyebabkan ketidaktertiban administrasi.
-
Tidak memanfaatkan SIPLah dan memilih transaksi manual yang sulit diawasi.
Praktik-praktik tersebut, menurut Wamen Fajar, tidak hanya melanggar aturan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati tujuan utama Dana BOS, yakni memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Menuju Sekolah yang Transparan dan Akuntabel
Wamen Fajar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran Dana BOS. Ia meminta seluruh kepala sekolah dan pengelola BOS di daerah memperkuat sistem pelaporan dan dokumentasi keuangan, serta melibatkan komite sekolah dan masyarakat dalam proses pengawasan.
“Sekolah harus terbuka. Papan informasi penggunaan Dana BOS wajib dipublikasikan secara berkala. Masyarakat punya hak untuk tahu bagaimana uang negara digunakan di sekolah anak-anaknya,” tandasnya.
Dengan transparansi dan kolaborasi lintas pihak, pemerintah berharap pengelolaan Dana BOS dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan keuangan publik — bukan hanya di sektor pendidikan, tetapi juga di seluruh tata kelola pemerintahan daerah.
Kontrol Publik untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Langkah pengawasan partisipatif ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memperkuat karakter dan kesejahteraan sumber daya manusia Indonesia.
Pengelolaan dana pendidikan yang bersih dan terukur diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar sampai ke ruang kelas, bukan berhenti di meja birokrasi.fs


