BerdayaNews.com, Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) terus memperkuat sistem tanggap darurat melalui Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112.
Kegiatan sosialisasi terbaru kembali digelar di Kecamatan Bekasi Barat, Kamis (30/10/2025), dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, serta perwakilan masyarakat.
Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fungsi layanan 112 sebagai sarana cepat tanggap menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, bencana alam, hingga kondisi medis kritis.
Layanan 112 dapat diakses gratis 24 jam tanpa pulsa melalui telepon seluler maupun telepon rumah.
Dasar Hukum dan Tujuan Layanan 112
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Fitrianti, menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan.
“Melalui layanan 112, kami memastikan masyarakat mendapatkan penanganan cepat dan terkoordinasi saat menghadapi keadaan darurat. Edukasi publik seperti ini penting agar warga memahami cara menggunakan layanan 112 dengan benar dan tepat waktu,” ujar Fitrianti.
Menurutnya, sistem ini juga terintegrasi dengan berbagai instansi, seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Kepolisian, untuk memastikan setiap laporan dapat direspons sesuai bidangnya.

Jenis Kejadian Gawat Darurat Paling Banyak di Kota Bekasi
Berdasarkan data Command Center 112 yang dirilis Diskominfostandi Kota Bekasi periode Januari–Oktober 2025, tercatat lebih dari 7.500 laporan kegawatdaruratan masuk melalui layanan 112.
Adapun lima jenis kejadian yang paling banyak dilaporkan adalah:
| Jenis Kejadian | Jumlah Kasus (2025) | Persentase |
|---|---|---|
| Kecelakaan lalu lintas | 2.180 kasus | 29% |
| Kebakaran permukiman dan bangunan | 1.420 kasus | 19% |
| Kondisi medis darurat (pingsan, serangan jantung, dll.) | 1.210 kasus | 16% |
| Bencana alam lokal (banjir, pohon tumbang, longsor kecil) | 940 kasus | 13% |
| Tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum | 860 kasus | 11% |
| Lain-lain (hewan liar, kabel putus, dll.) | 890 kasus | 12% |
Fitrianti menjelaskan, tingginya laporan kecelakaan dan kebakaran di wilayah padat penduduk menjadi perhatian utama Pemkot Bekasi.
“Tren kasus menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin sadar untuk melapor melalui saluran resmi 112, dan itu membantu petugas di lapangan merespons lebih cepat,” ujarnya.
Masyarakat Didorong Lebih Siaga
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta diajak memahami alur pelaporan darurat, mulai dari verifikasi panggilan, identifikasi lokasi, hingga pengerahan tim respons di lapangan.
Materi disampaikan secara interaktif melalui video edukasi dan simulasi singkat.
Fitrianti menegaskan bahwa keberhasilan layanan ini sangat bergantung pada kecepatan dan ketepatan laporan masyarakat.
“Setiap detik sangat berarti. Laporan yang cepat dan akurat akan membantu petugas menyelamatkan lebih banyak nyawa,” katanya.
Langkah Nyata Pemkot Bekasi
Pemkot Bekasi juga terus meningkatkan infrastruktur pendukung, termasuk perluasan jangkauan jaringan komunikasi darurat, penambahan petugas operator di pusat layanan, dan integrasi sistem pelaporan dengan aplikasi Smart City Bekasi.
Layanan 112 kini juga telah terhubung dengan CCTV pemantauan publik dan sistem geolokasi digital, yang memungkinkan petugas melacak titik kejadian secara real time.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami menjadikan Bekasi sebagai kota yang aman, tanggap, dan berdaya digital, di mana keselamatan warga menjadi prioritas utama,” tutup Fitrianti.
Menurut Catatan Redaksi, Layanan 112 Kota Bekasi merupakan bagian dari program nasional layanan kegawatdaruratan terpadu yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses penanganan darurat yang cepat, gratis, dan terkoordinasi lintas sektor.fs


