BerdayaNews.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa Polri harus terus memperkuat profesionalisme dan menjadi institusi yang dekat dengan rakyat.

“Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di manapun sedang bertugas,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

“Polri harus terus memperkuat profesionalisme dan menjadi institusi yang dekat dengan rakyat. Keberhasilan dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan bangsa adalah bukti nyata dedikasi kalian untuk negara,” tambahnya.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polri dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika. Ia menilai langkah tegas Polri merupakan bentuk nyata dari komitmen negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Selain itu, Kepala Negara menegaskan bahwa Polri harus menjadi “Polisi Rakyat” yang bekerja dengan integritas, keberanian, dan empati terhadap masyarakat.

“Polri harus menjadi Polisi Rakyat — yang melindungi rakyat, mendengar aspirasi rakyat, dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu,” tegas Presiden Prabowo.

Dalam arahannya, Presiden juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta menjaga keamanan nasional secara menyeluruh.

“Saya tidak ingin ada aparat yang justru merusak kepercayaan publik. Penegakan hukum harus konsisten, tidak boleh ada istilah ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil operasi pengungkapan jaringan narkotika nasional dan internasional yang dilakukan sepanjang tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabun kristal jenis sabu, ekstasi, ganja, dan berbagai jenis narkotika sintetis dengan total berat mencapai puluhan ton.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen Polri dalam memerangi narkoba sampai ke akar. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan BNN, TNI, dan aparat hukum lainnya,” ujar Kapolri.

Pemerintah melalui visi Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian penting dari agenda besar penguatan hukum dan perlindungan generasi bangsa. Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkuat kepercayaan publik dan tampil sebagai institusi yang bersih, tegas, dan humanis.

Baca juga :  Perekonomian Nasional Kuat, Pemerintah Siapkan Lanjutan Program Unggulan 2026

Rincian Narkoba yang dimusnahkan sesuai rilis dari sumber kepolisian:

  1. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
  2. Nilai estimasi barang bukti tersebut mencapai ± Rp 29,37 triliun.
  3. Rincian jenis narkoba yang dimusnahkan:
    • Ganja ± 186,7 ton

    • Sabu ± 9,2 ton

    • Tembakau “gorila” ± 1,9 ton

    • 2,1 juta butir ekstasi

    • Obat keras ± 13,1 juta butir

  • Jumlah pengungkapan kasus dalam periode yang sama: 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka.

Lebih jelasnya nilai keseluruhan yang dimusnahkan seperti pada tabel berikut:

Data Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 2024–2025

Jenis Barang Bukti Jumlah Perkiraan Nilai Ekonomi
Ganja ±186,7 ton Rp 8,4 triliun
Sabu ±9,2 ton Rp 12,1 triliun
Tembakau “Gorila” ±1,9 ton Rp 1,2 triliun
Ekstasi ±2,1 juta butir Rp 3,7 triliun
Obat keras ±13,1 juta butir Rp 3,9 triliun
Total ±214,84 ton Rp 29,37 triliun

Jumlah Kasus Terungkap: 49.306 kasus
Jumlah Tersangka: 65.572 orang
(Sumber: Laporan Kapolri, Oktober 2025).fs